Nama : Wahidin Simeulue
Asal : Pulau Simeulue - Aceh
Agama : Islam
Status :Mahasiswa
Alamat :Pemuda I Kav 97, Rawamangun Jakarta Timur
Telp :0813-833-111-70
Baca Selengkapnya...
Info
Zaman sekarang kita dituntut untuk lebih banyak belajar, tuntutan zaman membuat kita harus mampu bersaing, salah satunya adalah Membuat Blog, blog adalah hal yang sanagat baik untuk kita gunakan.Bagi anda yang sulit membuat blogspot silakan kunjungi blogs ini : wwww.bangwahid.blogspot.com.Insya Allah saya dapat membantu anda.
Wednesday, December 2, 2009
Profil Ketua Umum BMS
Posted by Wahidin Sang Perantau at 6:30 AM 0 comments
Labels: Ketua Umum
Politik
Rabu, 02/12/2009 20:42 WIB
Murdaya Poo Dipecat Karena Tak Pilih PDIP
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Ketua DPP PDIP Murdaya Poo dipecat karena dianggap tidak loyal lagi dengan PDIP. Murdaya ketahuan tidak memilih PDIP dalam pemilu legislatif April lalu.
"Sudah tidak memiliki loyalitas, di pemilu lalu dia tidak memilih PDIP," kata Wasekjen PDIP Agnita Singedikane saat dihubungi detikcom, Rabu (2/12/2009).
Apalagi, menurut Agnita, Murdaya kerap kali terlihat di kampanye Partai Demokrat. Bahkan di beberapa Pilkada pun Murdaya tidak mendukung calon dari PDIP.
"Ada pelanggaran waktu kampanye malah ikut kampanye Partai Demokrat. Masih ada beberapa pelanggaran lain misalnya di Pilkada tidak mendukung calon PDIP," beber Agnita.
Oleh karena itu, imbuh Agnita, Murdaya sudah melanggar AD/ART PDIP dan layak diberhentikan dari keanggotannya sekaligus kepengurusan di partai banteng moncong putih ini. "Tidak punya loyalitas dan sudah melanggar AD/ART, sudah saatnya dipecat," tegasnya.
Murdaya Poo sebelum menjadi ketua DPP adalah bendahara umum PDIP. Kini, ia menjabat sebagai anggota Komisi III DPR. Suami pengusaha Hartati Murdaya ini juga dikenal sebagai penyandang dana bagi PDIP. Namun dalam Pemilu 2009 kemarin, Murdaya disebut-sebut dekat dengan Partai Demokrat.
Bibit-Chandra Aktif Lagi, Pengusutan Century Mulus
[JAKARTA] Pengaktifan kembali Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai pimpinan KPK akan mempercepat pengusutan skandal Bank Century. Hal itu karena keduanya lebih dalam mengetahui kasus Century dibandingkan pimpinan sementara KPK. "Laporan pengaduan kasus Bank Century masuk ke KPK sebelum Juni 2009, saat keduanya masih aktif," kata Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, Rabu (2/12), di Jakarta.
"Pak Bibit dan Chandra " ada di sini (KPK) waktu ada laporan pengaduan sehingga diharapkan bisa makin cepat kesimpulan terhadap Bank Century," sambungrnya.
Menanggapi itu, Bibit menyatakan siap menindaklanjuti kasus Bank Century jika kembali aktif memimpin KPK. Menurutnya, pengusutan kasus itu bukan terkait dengan balas budi kepada masyarakat melainkan semata upaya penegakan hukum. "Masalahnya bukan hutang piutang, saya lakukan suatu yang benar kalau bukti mendukung. Publik yang meminta pengusutan banyak, kasus masih banyak," katanya seraya mengakui, sudah ikut menelaah kasus ini sejak diadukan awal 2009.
Setelah proses hukum Bibit dan Chandra dihentikan, KPK berharap Presiden SBY segera mengeluarkan Keppres pengaktifan kembali keduanya. Menurut Johan, komisinya siap menerima kembali kedua pimpinan nonaktif. "Dua pimpinan tidak ada masalah. Pak Ota (Mas Achmad Santosa) dan Waluyo legowo untuk menyerahkan mandat," ucapnya.
Dia menambahkan, KPK berencana gelar perkara (ekspos) kasus Bank Century, besok.
Ekspos yang dilakukan secara tertutup itu akan membahas detail sejumlah data yang sudah dimiliki KPK dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Dari ekspos kasus Century, kami akan mengambil langkah berikutnya. Misalnya, meminta info atau keterangan pihak-pihak terkait. Tapi, kita belum tahu hasil ekspos seperti apa, dari situ bisa saja kami berkoordinasi dengan PPATK," ujarnya.
Wakil Ketua KPK M Jasin menambahkan, komisinya sedang mengelaborasi data awal terkait dengan Bank Century dengan laporan audit BPK. "Kami masih mempelajari bukti-bukti yang ada. Setelah bukti dirasa cukup oleh tim penyidik, maka kami akan memeriksa tersangka sesuai dengan undang-undang," ujar Jasin seusai seminar "Peran Pendidikan dalam Pencegahan Korupsi", di Jakarta, kemarin.
Mengenai kinerja KPK dan Pansus Hak Angket DPR yang sama-sama ingin membuka skandal Century, menurut anggota FPDI-P Eva Kusuma Sundari, keduanya bukanlah dua hal kompatibel namun saling melengkapi. "KPK mengungkap kasus Century pada ranah hukum pidana sedangkan Pansus pada non-pidana," katanya saat berkunjung ke kantor Redaksi SP, Selasa (1/12).
Dia menjelaskan, Pansus hak angket merupakan penjabaran dari fungsi pengawasan DPR kepada pemerintah. Akhir dari hasil kerja pansus adalah sanksi politis. Bila memang ditemukan ada yang bersalah, misalnya ada kebijakan menteri yang tidak bisa dipertanggungjwabkan, maka menteri itu harus mundur.
Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo menambahkan akhir dari kerja Pansus Hak Angket adalah rekomendasi politik.
Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P Ganjar Pranowo menyatakan, impeachment bukan tujuan pembentukan angket ini. Tujuan angket adalah membuka kasus skandal Century. "PDI-P mendukung sistem pemerintahan presidensial, jadi kami tak bertujuan meng-impeach," ucapnya.
ditentukan apakah masa reses masuk dalam hitungan atau tidak.
Demokrat Dukung
Sementara itu Ketua DPP Partai Demokrat bidang Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengemukakan, partainya mendukung aspirasi publik yang menghendaki skandal Bank Century ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Justru Partai Demokrat juga menghendaki KPK turun menangani masalah Bank Century apabila memang ada masalah hukum di dalamnya," katanya.
Dia berpendapat, penanganan oleh KPK sebagai lembaga penegak hukum akan bisa menjadi petunjuk yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan secara yuridis mengenai ada atau tidaknya tindak pidana dalam pengucuran dana kepada Bank Century.
"Kalau dianggap ada masalah hukum maka lembaga hukum seperti KPK-lah yang menjadi pegangan bagi kita semua melihat seperti apa nantinya penanganan kasus tersebut," ucapnya.
Menurut dia, mempercayai kepada lembaga penegak hukum merupakan langkah yang benar menyikapi suatu persoalan, seperti halnya kasus Bank Century.
Dia menyayangkan pernyataan sejumlah kalangan, termasuk sejumlah aktivis LSM yang menuding ada sejumlah orang-orang dekat Presiden SBY menerima aliran dana dari Bank Century.
Oleh karena itu, DPP Partai Demokrat juga melaporkan ke Polda karena merasa ada tindakan pencemaran baik terhadap partai itu. Laporan partai itu dilakukan beberapa jam setelah sejumlah orang yang namanya dilansir oleh aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) memperoleh dana bank swasta itu mengadu ke Polda.
"Mereka mencoba-coba, tapi pernyataan yang dipublikasi sudah merupakan pencemaran nama baik dan fitnah," ujar Amir.
Dia menjelaskan, laporan kepada polisi yang dilakukan oleh orang-orang yang merasa namanya dicemarkan itu merupakan tindakan menangkal agar upaya serupa itu tidak berlanjut. "Kalau tidak ada pencegahan, nantinya perbuatan fitnah semacam itu akan menjadi-jadi," tukasnya.
Secara terpisah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, dia menghormati dan mendukung penuh DPR membentuk Pansus hak angket untuk menyelidiki kasus Bank Century.
"Untuk hak angket kita menghormati dan transparan, serta meneliti semua aspek yang berimbang. Semua sudah diatur dalam Undang-Undang dan dilihat dari sisi objektif," katanya.
Mengomentari tudingan yang menyebut dia terlibat dalam skandal itu, Sri Mulyani mengatakan kinerjanya tetap baik dan tidak ada permasalahan "Jika saya dipanggil oleh panitia hak angket, sampai saat ini tetap sama kondisi masih seperti ini," tegasnya.
Sambil bergurau dia mengaku, menjelang akhir tahun mendapatkan bonus atau tantiem yang tidak biasa, yakni hak angket Century yang diajukan DPR. "Saat ini para pelaku pasar modal dan korporasi sedang menunggu dan memikirkan soal tantiem, saya pun demikian. Namun, kalau saya tantiemnya adalah hak angket Century," ucapnya.
Begitu pula Wakil Presiden Boediono menegaskan, dia ingin persoalan Bank Century dapat segera diproses dari sisi hukum. Dengan begitu, lebih cepat kasus ini diproses maka akan lebih baik karena akan memberikan suasana yang tenang bagi masyarakat
Jakarta - Ketua DPP PDIP Murdaya Poo dipecat karena dianggap tidak loyal lagi dengan PDIP. Murdaya ketahuan tidak memilih PDIP dalam pemilu legislatif April lalu.
"Sudah tidak memiliki loyalitas, di pemilu lalu dia tidak memilih PDIP," kata Wasekjen PDIP Agnita Singedikane saat dihubungi detikcom, Rabu (2/12/2009).
Apalagi, menurut Agnita, Murdaya kerap kali terlihat di kampanye Partai Demokrat. Bahkan di beberapa Pilkada pun Murdaya tidak mendukung calon dari PDIP.
"Ada pelanggaran waktu kampanye malah ikut kampanye Partai Demokrat. Masih ada beberapa pelanggaran lain misalnya di Pilkada tidak mendukung calon PDIP," beber Agnita.
Oleh karena itu, imbuh Agnita, Murdaya sudah melanggar AD/ART PDIP dan layak diberhentikan dari keanggotannya sekaligus kepengurusan di partai banteng moncong putih ini. "Tidak punya loyalitas dan sudah melanggar AD/ART, sudah saatnya dipecat," tegasnya.
Murdaya Poo sebelum menjadi ketua DPP adalah bendahara umum PDIP. Kini, ia menjabat sebagai anggota Komisi III DPR. Suami pengusaha Hartati Murdaya ini juga dikenal sebagai penyandang dana bagi PDIP. Namun dalam Pemilu 2009 kemarin, Murdaya disebut-sebut dekat dengan Partai Demokrat.
Rabu, 02 December 2009 20:26 WIB
KPU Bantah Tuduhan Terima Dana Century Rp200 miliar
Jakarta, (tvOne)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diwakili anggotanya I Gusti Putu Artha membantah tuduhan bahwa KPU menerima aliran dana Bank Century sekitar Rp200 miliar. "Tuduhan itu tidak benar, itu fitnah, dan tuduhan ini telah merusak citra KPU," kata I Gusti Putu Arta, di Jakarta, Rabu (2/12).
Ia mengatakan, secara institusi dan personal, KPU tidak pernah menerima uang sebesar Rp200 miliar tersebut. Menurut dia, data yang menyebutkan KPU menerima aliran dana Bank Century tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Tuduhan itu bisa kita bantah. KPU hanya menggunakan dana yang bersumber dari APBN," katanya.
Ia menjelaskan, dana yang digunakan KPU untuk membiayai kegiatan rutin dan penyelenggaraan pemilu berasal dari APBN. KPU juga menerima bantuan dari pihak lain seperti dari pihak asing. Namun, bantuan tersebut masuk melalui Bappenas sehingga KPU tidak menerima langsung bantuan asing.
KPU akan segera mengambil keputusan untuk menindaklanjuti tuduhan yang dinilai tidak berdasar tersebut. Saat ini, katanya, KPU mempertimbangkan untuk melaporkan kasus itu pada polisi. "Kita akan bahas secara khusus masalah ini, apa perlu kita mengadukan pada pihak yang berwajib karena ini pencemaran nama baik bagi KPU, seakan kita tidak independen," katanya.
Sebelumnya, Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) melansir data yang menyebutkan sejumlah nama atau institusi yang dituduh menerima aliran dana Bank Century. KPU disebutkan menerima dana sebesar Rp200 miliar. Selain KPU, terdapat sejumlah tokoh yang juga dituduh menerima dana, salah satu di antaranya pengusaha Siti Hartati Murdaya.
Siti Hartati Murdaya melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Metro Jaya, Rabu (2/12), karena dituduh menerima aliran dana Bank Century Rp100 miliar. Ia melaporkan Ketua Bendera Mustar Bonaventura dan aktivis Bendera lainnya, Ferdi Simaun, karena menuduhnya menerima aliran dana Rp100 miliar dari Bank Century.
Selain Hartati, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menpora Andi Mallarangeng, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro, Ketua DPP Golkar Rizal Mallarangeng dan mantan konsultan kampanye SBY-Boediono (Fox Indonesia) Choel Mallarangeng juga melaporkan kasus yang sama. Namun, mereka mengaku datang ke Polda Metro Jaya sebagai warga negara yang menggunakan jalur hukum terhadap kasus itu. (Ant)
Baca Selengkapnya...
Posted by Wahidin Sang Perantau at 6:01 AM 0 comments
Labels: Politik
Berita Aceh
Siswa Dukung Putusan MA
BANDA ACEH - Puluhan siswa/siswi SMU yang tergabung dalam Solidaritas Independen Kaum Muda Aceh (Sikma), menggelar unjukrasa di bundaran Simpang Lima Banda Aceh, mendukung putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang Departemen Pendidikan Nasional menerapkan kembali sistem ujian nasional (UN), Selasa (1/12) siang.
Aksi yang dikawal aparat Poltabes Banda Aceh itu diwarnai teriakan yel-yel dukungan terhadap putusan MA, dan diramaikan spanduk yang intinya menolak penerapan kembali ujian nasional. “Keputusan MA yang melarang pelaksanaan UN adalah keputusan yang sangat berpihak pada pemenuhan HAM di bidang pendidikan. Ini merupakan awal yang baik untuk reformasi pendidikan Indonesia,” kata Kukuh, koordinator aksi dalam orasinya.
Para peserta aksi yang terlihat masih mengenakan seragam sekolah itu terlihat sangat bersemangat melakukan aksinya. Sehingga menyedot perhatian para pengguna jalan yang sedang melintas di kawasan tersebut. Para peserta aksi juga menuding bahwa dalam penyelenggaraan ujian nasional banyak ditemukan praktek kecurangan. Dimana kecurangan itu malah dilakukan oleh tenaga pendidik sendiri. “Kami tidak menyalahkan mereka (tenaga pendidik) karena mereka terjebak sistem pendidikan Indonesia yang timpang ini,” kata seorang siswa.
Dalam orasi tersebut, peserta aksi juga mengungkapkan bahwa fasilitas yang tidak merata turut menjadi pemicu terjadinya ketimpangan dalam pelaksanaan ujian nasional. “Sistem ujian nasional menyamakan kualitas peserta didik di pelosok desa dengan yang di kota. Hal itu pasti tidak akan ada persamaan sebelum ditunjang dengan sarana-prasarana dan kualifikasi tenaga pengajar yang memadai,” ungkap mereka. Untuk itu, mereka meminta pemerintah bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi masalah yang dihadapi peserta didik. Dimana, sistem yang diterapkan tersebut dinilai telah menzalimi para peserta didik dari kalangan ekonomi lemah atau daerah tertinggal.(tz)
KPA Larang Pengibaran Bendera GAM
2 December 2009, 12:08 Kutaraja Administrator
BANDA ACEH - Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat mengeluarkan satu seruan terkait dengan peringatan Milad GAM pada 4 Desember tahun ini. Salah satu seruan adalah larangan mengibarkan bendera GAM, demi tetap terpeliharanya damai yang abadi dan bermartabat bagi semuanya. Juru Bicara KPA Pusat, Irwansyah (Muksalmina) kepada Serambi mengatakan, terkait dengan peringatan Milad GAM 4 Desember tahun ini, KPA Pusat mengeluarkan tiga poin pernyataan menyangkut apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada peringatan kegiatan tersebut.
Pertama, untuk terlaksananya kegiatan tersebut dengan baik diharapkan kepada panitia pelaksana untuk melakukan koordinasi aktif dengan pihak-pihak terkait dan kepolisian setempat. Kedua, tidak dibenarkan mengadakan kegiatan lain di luar kegiatan yang telah diagendakan dan tidak boleh juga dilakukan pengibaran bendera.
Pada poin terakhir ditegaskan, jika ada pihak-pihak atau siapa saja yang melakukan tindakan di luar ketentuan maka pelaku kegiatan tersebut akan bertanggungjawab kepada pihak yang berwajib. “Kami juga berharap kerja sama yang baik dari semua pihak untuk menjaga ketertiban acara yang diagendakan,” tulis siaran pers yang juga diteken Ketua KPA Pusat, Muzakir Manaf.
Ziarah dan baca Yasin
Pihak KPA Pusat mengimbau agar dalam rangka memperingati 4 Desember dilaksanakan kegiatan silaturahmi dengan handai taulan. Sedangkan untuk memberkati acara tersebut agar diadakan kenduri untuk anak yatim, orang-orang miskin, ziaran ke makam para syuhada, berdoa bersama, dan pembacaan surat Yasin untuk mencapai proses rekonsiliasi dan silaturahmi agar tercipta damai yang abadi dan bermartabat untuk semua. “Tidak dibenarkan mengadakan kegiatan lain di luar kegiatan tersebut, termasuk pengibaran bendera,” tegas Irwansyah mengutip kembali salah satu poin penegasan KPA Pusat.(nas)
Golkar Nagan Kantongi Nama Calon Ketua DPD Aceh
2 December 2009, 10:28 Nanggroe Administrator
SUKA MAKMUE - Partai Golongan Karya Kabupaten Nagan Raya telah mengantongi nama calon ketua umum yang akan dipilih pada musyawarah daerah (Musda) ke-9 yang akan berlangsung di Kota Banda Aceh pada 4-7 Desember 2009. “Kita memang telah mengantongi nama yang akan dipilih dalam musda ke 9 nantinya. Tapi ini akan menjadi rahasia, nanti pada waktunya akan kita buka,” kata M Kasem Ibrahim, Ketua Umum Partai Golkar Kabupaten Nagan Raya kepada Serambi (1/12).
M Kasem menyatakan, Musda ke-9 Partai Golkar Aceh ini, sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Partai Golkar dan mengevaluasi program yang telah dilaksanakan. Selain tentunya para peserta musda akan memilih Ketua Umum yang dinilai mampu mengembalikan kejayaan Partai Golkar.
Namun, M Kasem menolak menyebutkan secara spesifik tentang figur kandidat yang dinilai mampu mengembalikan kejayaan Partai Golkar. Ia hanya menyebutkan, figur ketua umum Partai Golkar Aceh ke depan, harus mampu melakukan komunikasi dengan kabupaten/kota dan tanggap terhadap setiap persoalan yang dirasakan oleh kader seluruh Partai Golkar di Aceh.
M Kasem Ibrahim juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan calon Ketua Umum DPD I Golkar Aceh yang akan diusung oleh Partai Golkar Nagan Raya. Bahkan, kata M Kasem, pihaknya juga telah merumuskan program bersama, khusus untuk para kader Golkar yang ada di Nagan Raya. “Kalau ditanya siapa yang kita dukung, pasti ngak akan saya buka. Namun kami terus berkomunikasi dan telah membangun kesepakatan kesepakatan bersama untuk kemajuan Golkar di Nagan Raya” ujar M Kasem.(c44)
Baca Selengkapnya...
Posted by Wahidin Sang Perantau at 5:28 AM 0 comments
Labels: Berita Aceh
Alamat : Jl.Pemuda I Kav 97 Rawamangun Jakarta Timur 13220
Telpon/Hp : 0813-833-111-70
e-mail :wahied.simeulue@yahoo.com
Baca Selengkapnya...
Posted by Wahidin Sang Perantau at 2:27 AM 0 comments
Labels: Call
WUJUD BUDAYA ACEH YANG IDEAL
( Dilihat dari Aspek Pendekatan Adat )
Oleh : H.Badruzzaman Ismail, SH, M.Hum | Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Email: ba1isma@yahoo.co.id
Kondisi Budaya Aceh
Budaya sebagai buah pikiran, akal budi selalu muncul berproses, akibat interaksi dengan wilayah lingkungan dan ruang waktu. Dalam kondisi wilayah dan ruang waktu itu, dinamika proses pikiran menghasilkan sesuatu; berwujud budaya komtemporer bahkan wujud budaya ideal untuk menjangkau masa depan. Pokok persoalan adalah bagaimana “nilai hasil budaya“ itu dapat dinikmati, bermanfaat dan menjadi acuan standar harkat/martabat masyarakat dalam membangun peradaban (civilization). Persoalan lain berupa “landasan pacu“ buah pikiran yang digunakan menjadi “barometer” penilai arah wujud budaya, utnuk mengukur keberhasilan implimentasi nilai-nilai budaya itu dalam “prosesi wujud budaya ideal“ masa depan.
Bagi Aceh, memang sejarahnya demikian; pernah melambung “go internasional“ dan kini “down“dengan berbagai cibiran dan pelecehan, tidak hanya lintas nasional, bahkan juga “go inetrnasional (negative culture), menjadi sedikit lumayan ketika di gunakan dalam istilah “turun menjadi kearifan lokal“. Dari aspek sosiologis tak mungkin menyalahkan sejarah, tetapi semua orang berhak untuk berbuat sejarah. Kondisi itu dan kini tentu suatu tantangan!
Tidak cukup alasan untuk mengatakan, bahwa krisis Aceh berkepanjangan dan bencana gempa dan gelombang tsunami, itu cobaan Allah SWT semata, karena peringatan keras itu, tak lepas pula keterkaitannya dengan prilaku budaya manusia yang melampau batas. Karena itu ambillah hikmatnya dan kini peluang besar terbentang dihadapan kita, mau buat apa ?
Simbol Adat Aceh
Adat Aceh sebagai aspek budaya, tidak identik dalam pemahaman “ budaya “ pada umumnya, karena segmen-segmen integritas bangunan adat juga bersumber dari nilai-nilai agama (syariat) yang menjiwai kreasi budayanya. “ Adat ngon agama lagei zat ngon sifeut “. Roh Islami ini telah menjiwai dan menghidupkan budaya Aceh, sehingga melahirkan nilai-nilai filosofis, yang akhirnya menjadi patron landasan Budaya Ideal, dalam bentuk Narit Maja :
“Adat Bak Poe Teumeureuhom, Hukom Bak Syiah Kuala,
Qanun Bak Putroe Phang, Reusan Bak Lakseumana“.
Pou Teumeureuhom; Simbol pemegang kekuasaan. Syiah Kuala; Simbol hukum syari’at/agama dari ulama. Qanun; Perundang-undangan yang benilai agama dan adat dari badan legeslasi yang terus berkembang. Reusam; Tatanan protokuler/seremonial adat istiadat dari ahli-ahli adat yang terus berjalan. Pengembangan nilai-nilai tatanan ini, mengacu kepada sumber asas, yaitu ” Agama (hukum) ngon Adat, lagei zat ngon Sifeut ”
Mengacu kepada asas narit maja ini maka budaya adat mengandung dua sumber nilai, yaitu :
Pertama: nilai adat istiadat, yaitu format seremonial, prilaku ritualitasi, keindahan, seni apresiasi dalam berbagai format upacara dan kreasi
Kedua: nilai normatif/ prilaku tatanan ( hukum adat ), yaitu format materi aturan dan bentuk sanksi-sanksi terhadap pelanggar-pelanggaran
Analisis membuktikan, karena istiqamah dan komit dengan nilai-nilai filosofis narit maja ini, maka implimentasi budaya Aceh, telah melambungkan harkat dan martabat Aceh, diperhitungkan oleh dunia internasional (fakta sejarah), dimana titik sentral pengembangannya adalah Meunasah dan Mesjid (simbol sumber nilai). Sebaliknya marjinalisasi acuan filosofi ini, sejarah telah mengantar Aceh dalam era kekinian.
Mengacu kepada budaya adat Aceh yang sarat dengan nilai-nilai Islami, maka pada dasarnya, dalam pengembangan budaya adat berpegang kepada beberapa asas, antara lain:
a. Setia kepada aqidah Islami (hablum minallah)
b. Bersifat universal (tidak ada gap antar agama, antar bangsa dan antar suku)
c. Persatuan dan kesatuan (hablum minan nas)
d. Rambateirata (kegotong royongan, tolong menolong)
e. Panut kepada imam (pemimpin)
f. Cerdas dengan ilmu membaca dan menulis (iqra’ dan kalam/menulis )
Pertumbuhan budaya adat Aceh, andainya menjadi bagian kesetiaan dalam konteks harkat dan martabat identitas keacehan, menghadapi tantangan sebaran budaya global, maka wujud budaya idealis, akan mudah adaptatis, akselirasasi dan berakumulasi secara kompetitif dan terprogram.
Muatan budaya adat Aceh sebagaimana tersebut diatas, secara teori memenuhi pandangan-pandangan yang dikemukakan antara lain oleh :
a. E.B.Taylor dalam bukunya : Primitive Culture, Boston, 1871, dengan rumusan : Culture or Civilization is that complex whole whitch includes knowledge, belief, art, morals, law, customs and any other capabilities, acquired by man as a member of society. (E.M.K.Masinambau, Hukum dan Kemajemukan Budaya, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2000, hal.1)
Maksudnya; Budaya adalah suatu peradaban yang mengandung berbagai nilai ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, kebiasan dan berbagai kemampuan rekayasa (keterampilan) seseorang sebagai anggota masyarakat3
b. Abidin Hasyim, formula dasar kebudayaan Aceh, dengan mengemukakan, bahwa: Kebudayaan Aceh telah menemukan identitasnya yang bernafas keislaman. Sistem tata nilailah yang menjadi tolak ukur untuk menyaring pengaruh baru dari luar, mana yang bisa diterima dan mana yang harus ditolak. Sistem tata nilai Islam yang dianut masyarakat Aceh, dalam menghadapi pengaruh modern, bukanlah pertentangan antara keislaman tradisional dengan modern, sebab Islam tidak berwatak tradisional, karena padanya terkandung pula unsur-unsur modern (Seksi Seminar PKA-3, Bunga Rampai Temu Budaya Nasional, tulisan Abidin Hasyim, bertajuk: Kebudayaan Aceh Dalam Dilema Konflik dan Konsensus, hal.195)
c. Soejito Sastrodiharjo, dalam topik tulisannya, Hukum Adat dan Realitas Penghidupan, dengan mengangkat dan setuju dengan pandangan Kluckhohn, yang mengatakan :.
Nilai itu merupakan ”a conception of desirable”. Pada nilai ada beberapa tingkatan, yaitu nilai primer dan nilai sekunder. Nilai primer merupakan pegangan hidup bagi suatu masyarakat (abstrak), misalnya: kejujuran, keadilan, keluhuran budi dan lain-lain, sedangkan nilai skunder adalah nilai-nilai yang berhubungan dengan kegunaan, misalnya dasar-dasar menerima keluarga berencana atau untuk memecahkan persoalan yang sedang dihadapi. Nilai skunder muncul sesudah penyaringan nilai primer. Kemajuan yang dicapai oleh Jepang, disebabkan karena orang Jepang mempertahankan nilai-nilai primernya, tetapi mengubah nilai-nilai skundernya (M.Syamsuddin, dkk, Hukum Adat dan Modernisasi Hukum, Fak.Hukum UII, Yogyakarta, 1998, hal 113 )
Mengaktualkan Adat dan Budaya Aceh
Untuk memelihara tumbuhnya adat istiadat Aceh, ada dua kawasan yang perlu diprogramkan pengembangan apresiasi adat, dimana para tokoh adat (leading) sektor dengan perangkatnya amat berperan di dalamnya, yaitu kawasan Gampong dan kawasan Mukim:
a. Gampong: Kesatuan masyarakat hukum yang merupakan organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah mukim yang menempati wilayah tertentu, dipimpin oleh Keuchik dan yang berhak menyelenggarakan urusan rumah tangganya sendiri. Keuchik adalah Kepala Badan Eksekutif Gampong dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong (Qanun, No.5 Tahun 2003)
b. Mukim: kesatuan masyarakat hukum dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang terdiri atas gabungan beberapa Gampong yang mempunyai batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Camat yang dipimpin oleh Imeum Mukim. Imeum Mukim adalah Kepala Pemerintahan Mukim (Qanun No.4 Tahun 2003)
Dalam konteks budaya ideal, aktualisasi produk paket-paket budaya adat, dapat memasuki pasar global, dengan memperhatikan beberapa unsur, sebagai berikut:
1. Berakhlak agamis: kuat aqidah dalam penegakan syiar dan syariat Islam. Han lon matei di luwa Islam, ka meunan peusan bak indatu. Ni bak matei kafee, leubeih geit kanjai. Nyang beik sagai cit tuka agama. Iman ta bina bak khusyu’ di hatei
2. Berjiwa adatis: Penampilan prilaku yang adatis, dengan forma-forma adat dalam upacara-upacara kekhidmatan, bernilai ekonomi, harkat dan martabat. Tasouk bajee bek lee ilat, leumah prut pusat leupah gura. Ureung inong misee boh mamplam, lam on ta pandang mata meucaca
3. Bertata Etika: budaya adat yang transparan (bermasyarakat, beraturan, berencana, berorganisasi, bergerak dan rensponsif), dibawah manajemen Keuchik dan perangkatnya. Phon-phon adat cit jeut keudroe, watee meusahoe sinan meu tata. Maseing-maseing nanggroe na adat droe, ureung meubudoe (bakoe) nyang atoe cara. Beik keureuleing ngon kheim irot, beik meureubot peupap haba. Beik meututoe jampu carot, beik ngon meudhot sue meutaga
4. Bertata Estetika. implimentas kreasi, apersiasi dalam format dengan nilai-nilai seni keindahan, bersih anggun, menarik (cantik), penuh nilai-nilai martabat yang santun, kebanggaan dan berwibawa. Beungoh seupot beu tamano, peugleih asoe pat-pat nyang reunta. Takoh gukee bak gaki ngon jaroe, peugleih gigoe jeut-jeut kutika. Rumoh tangga beuna ta pakoe, istana droe keurajeun raja. Beu gleih ngon rumoh, bagan beuk kutoe, di leun meu-asoe ngon bungong jeumpa
5. Pengembangan nilai-nilai sejarah: Gedung memorial, monumen Daerah Modal, Monumen Perjuangan, Istimewa, Serambi Mekah, Syariat Islam, musium alat-alat teknologi pertanian tradisional, transportasi, musium perikanan, musium kereta api dan lainnya.
6. Tempat-tempat Rekreasi: Membangun pantai-pantai wisata,l restoran, taman rekreasi, salon-salon, yang fasilitas penampilannya bernuansa adat dan Islami
7. Membangun Panggung Festival: Menyediakan sarana festival seni yang bernafaskan Islam,menjadi media dakwah (kalender festival), dalail khairat, saman gayo, seudati, rapai, drama, tarian tradisional Aceh (klassik), tarian seni modern (Islami), pameran seni lukis, kaligrafi, makanan dan pakaian adat. Peranan pengusaha, secara komersial dan terprogram permanen. Membangun taman-taman hiburan untuk penyaluran minat kreasi, hiburan anak-anak yang tetap dan permanen. Taman rekreasi sungai Aceh
8. Membangun maket-maket souvenir Aceh: Memperbanyak kegiatan bisinis bidang jasa melalui toko-toko souvenir, pakaian adat, kue-kue Aceh, barang-barang antik Aceh, barang perhiasan, keramik dan lain-lain.
Baca Selengkapnya...
Posted by Wahidin Sang Perantau at 2:22 AM 0 comments
Labels: Budaya
Depdiknas Siapkan Beasiswa 20 Ribu Lulusan SLTA
Depdiknas Siapkan Beasiswa 20 Ribu Lulusan SLTA
Rabu, 02 Desember 2009 pukul 16:37:00
JAKARTA--Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menyiapkan program beasiswa pendidikan ke perguruan tinggi bagi lulusan Sekolah Lanjutan Atas (SLTA), tahun akademik 2010-2011, untuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh.
Menteri Pendidikan Nasional dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Rabu (2/12), mengatakan, program beasiswa itu merupakan program seratus hari kerja Depdiknas.
Dirinya menyatakan, beasiswa ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat kurang mampu agar mereka bisa memasuki jenjang pendidikan tinggi.
Dengan beasiswa itu, kata dia, diharapkan mereka dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan sekaligus memperoleh lapangan kerja dan atau menciptakan lapangan kerja.
"Beasiswa sebesar Rp10 juta per tahun bukan hanya untuk biaya kuliah, namun juga biaya hidup selama menjalani pendidikan sampai selesai," kata dia.
Dia mengatakan, program beasiswa Depdiknas bukan hanya di jenjang pendidikan tinggi, namun juga di SD, SMP dan SMA. Menurut dia, pada jenjang SD akan diberikan beasiswa kepada 1,8 juta siswa dengan anggaran Rp677,26 miliar.
Beasiswa jenjang SMP untuk 751.193 siswa dengan anggaran Rp431,16 miliar. Sedangkan beasiswa untuk 248.124 siswa SMA dengan anggaran Rp193,54 milyar dan sebanyak 3055.535 siswa SMK dianggarkan sebanyak Rp251,48 milyar. ant/itz
Depdiknas Susun Kurikulum Teknologi Nuklir
JAKARTA--Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Departemen Pendidikan Nasional akan memasukkan materi iptek nuklir dalam kurikulum pendidikan Indonesia. Kerjasama dimaksudkan untuk menghilangkan persepsi negatif masyarakat terhadap penggunaan teknologi nuklir.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BATAN, Heru Santosa menyatakan, peningkatan pengetahuan masyarakat mutlak diperlukan untuk mendukung tingkat penerimaan masyarakat terhadap iptek nuklir dan pemanfaatannya, khususnya terhadap penggunaan energi nuklir untuk pembangkit listrik. "Hingga saat ini masyarakat masih trauma terhadap sejarah penggunaan nuklir untuk senjata dan kecelakaan PLTN Chernobyl," ungkapnya, Selasa (2/12).
Persepsi negatif tersebut, menurut Heru, berujung pada rendahnya tingkat penerimaan masyarakat. "Dalam pikiran mereka, tenaga nuklir dibayangkan hanya akan mengancam kelestarian lingkungan," ujarnya. Heru menyatakan, pandangan semacam itu harus diperbaiki karena sangat kontras dengan perkembangan teknologi dan keselamatan nuklir yang sudah sangat maju dan sudah lebih aman.
Oleh karena itu menurutnya, pendidikan formal memiliki potensi yang sangat dan strategis dalam menanamkan pengetahuan yang tepat mengenai iptek nuklir, baik pemanfaatan maupun keselamatannya. "Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kurikulum pengajaran yang dapat mendukung pengetahuan dan pemahaman terhadap iptek nuklir," katanya.
Kurikulum tersebut harus disusun secara terstruktur dan disesuaikan dengan perkembangan iptek nuklir terkini. Kurikulum pun harus dibuat berdasarkan bahan referensi yang cukup dan dilengkapi dengan contoh-contoh penerapan dalam kehidupan sehari-hari. "Sehingga baik guru maupun siswa dapat memahami secara utuh tentang pentingnya iptek nuklir," ujarnya.
Menurut Heru, BATAN dan Pusat Pembukuan dan Kurikulum, Balitbangda Depdiknas telah membentuk tim penyusun kurikulum. Anggotanya terdiri dari para pakar nuklir dan pakar kurikulum untuk mengembangkan materi iptek nuklir dalam kurikulum pelajaran fisika, kimia, dan biologi. "Kami juga akan mengembangkan buku pintar iptek nuklir untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang disesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar," ungkap Heru.
Sebelum disampaikan ke Balitbangda Pendidikan Depdiknas, hasil penyusunan materi kurikulum dan buku pintar ini akan diseminarkan di hadapan para stakeholder pendidikan. "Mereka meliputi para praktisi pendidikan, pakar kurikulum, penerbit, penulis buku panduan sekolah, dan pakar nuklir," katanya. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan masukan bagi penyempurnaan penyusunan kurikulum tersebut. Baik dari segi isi maupun kesesuaiannya dengan tingkat pemahaman siswa SMA. c09/taq
Baca Selengkapnya...
Posted by Wahidin Sang Perantau at 1:04 AM 0 comments
Labels: Pendidikan